Kembali

DAFTAR INFORMASI SETIAP SAAT

 

DAFTAR INFORMASI SETIAP SAAT

RSUD MERAH PUTIH KABUPATEN MAGELANG


1. Daftar Informasi Publik;


2. Informasi tentang peraturan, keputusan, dan/atau kebijakan Badan Publik;


3. Informasi tentang organisasi, administrasi, kepegawaian dan keuangan;


4. Surat - surat perjanjian dengan pihak ketiga berikut dokumen pendukungnya;


5. Surat menyurat pimpinan atau pejabat Badan Publik dalam rangka pelaksanaan tugas, fungsi dan wewenangnya;


6. Persyaratan perizinan, izin yang diterbitkan dan/atau dikeluarkan berikut dokumen pendukungnya dan laporan penataan izin yang diberikan;


7. Data perbendaharaan atau inventaris;


8. Rencana strategis dan rencana kerja Badan Publik;


9. Agenda kerja pimpinan satuan kerja;


10. Informasi mengenai kegiatan pelayanan informasi publik;


11. Jumlah, jenis dan gambaran umum pelanggaran yang ditemukan dalam pengawasan internal serta laporan penindakannya;


12. Jumlah, jenis dan gambaran umum pelanggaran yang dilaporkan oleh masyarakat serta laporan penindakannya;


13. Daftar serta hasil - hasil penelitian yang dilakukan;


14. Peraturan perundang - undangan yang telah disahkan beserta kajian akademiknya;


15. Informasi dan kebijakan yang disampaikan pejabat publik dalam pertemuan yang terbuka untuk umum;


16. Informasi yang disediakan dan diumumkan secara berkala:

        a. Informasi tentang Profil RSUD Merah Putih 


      b. Informasi tentang program dan\atau kegiatan yang sedang dijalankan

1).  Informasi tentang program dan / atau kegiatan yang  dijalankan dalam lingkup RSUD Merah Putih

2).  Agenda penting terkait pelaksanaan tugas

3).  Informasi khusus lainnya yang berkaitan langsung dengan hak-hak Masyarakat

4).  Informasi tentang penerimaan calon pegawai 

       

        c. Informasi tentang kinerja
    

        d. Laporan keuangan yang telah diaudit


        e. Laporan akses informasi publik


        f. Informasi peraturan, keputusan, dan/atau kebijakan yang mengikat dan/atau berdampak bagi publik 

 

        g. Informasi tentang prosedur memperoleh informasi publik


        h. Informasi tentang tata cara pengaduan penyalahgunaan wewenang atau pelanggaran

 

        i. Informasi tentang pengadaan barang dan jasa

 

        j. Informasi tentang ketenagakerjaan

      

        k. Informasi tentang prosedur peringatan dini dan prosedur evakuasi keadaan darurat disetiap kantor Badan Publik


17. Informasi publik lain yang telah dinyatakan terbuka bagi masyarakat berdasarkan mekanisme keberatan dan/atau penyelesaian sengketa;


18. Informasi tentang standar pengumuman informasi.