
RSUD Merah Putih Kabupaten Magelang
Umumkan Perubahan Pejabat Struktural Tahun 2026
Kota Mungkid, 5 Februari 2026 – Dalam rangka penataan dan penguatan tata kelola organisasi, telah dilakukan perubahan dan pengangkatan sejumlah pejabat struktural di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Merah Putih Kabupaten Magelang berdasarkan Keputusan Bupati Magelang.
Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Bupati Magelang Nomor 180.182/07/22/2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Administrator serta Keputusan Bupati Magelang Nomor 180.182/08/22/2026 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Pengawas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang. Keputusan tersebut ditetapkan di Kota Mungkid pada tanggal 5 Februari 2026 dan mulai berlaku pada tanggal pelantikan.
Adapun pejabat yang diangkat dan ditempatkan pada jabatan struktural di RSUD Merah Putih Kabupaten Magelang adalah sebagai berikut:
1. drg. Rurit Obyantoro, M.A.R.S.
Diangkat sebagai Kepala Bidang Penunjang pada RSUD Merah Putih Kabupaten Magelang.
Sebelumnya, drg. Rurit Obyantoro, M.A.R.S. menjabat sebagai Kepala Seksi Penunjang Pelayanan Non Medis pada RSUD Merah Putih Kabupaten Magelang.
2. Heru Nurprismawan, S.Sos.
Diangkat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada RSUD Merah Putih Kabupaten Magelang.
Sebelumnya, Heru Nurprismawan, S.Sos. menjabat sebagai Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial pada Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
3. Rakhmat Setiyoko, S.Tr.RMIK
Diangkat sebagai Kepala Subbagian Perencanaan, Program dan Anggaran pada RSUD Merah Putih Kabupaten Magelang.
Sebelumnya, Rakhmat Setiyoko, S.Tr.RMIK menjabat sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Puskesmas Kaliangkrik.
4. Riana, S.Tr.Keb.
Diangkat sebagai Kepala Seksi Pelayanan Keperawatan dan Kebidanan pada RSUD Merah Putih Kabupaten Magelang.
Sebelumnya, Riana, S.Tr.Keb. menjabat sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Puskesmas Ngluwar.
5. Rokhana Ernawati, S.Tr.Kes.
Diangkat sebagai Kepala Seksi Penunjang Pelayanan Non Medis pada RSUD Merah Putih Kabupaten Magelang.
Sebelumnya, Rokhana Ernawati, S.Tr.Kes. menjabat sebagai Kepala Seksi Penunjang, Sarana, Prasarana dan Peralatan pada RSUD Merah Putih Kabupaten Magelang.
6. Evi Rokhmawati, S.Sos.
Diangkat sebagai Kepala Seksi Penunjang, Sarana, Prasarana dan Peralatan pada RSUD Merah Putih Kabupaten Magelang.
Sebelumnya, Evi Rokhmawati, S.Sos. menjabat sebagai Kepala Subbagian Perencanaan, Program dan Anggaran pada RSUD Merah Putih Kabupaten Magelan
Penguatan Tata Kelola dan Pelayanan Rumah Sakit
Perubahan dan pengangkatan pejabat struktural tersebut merupakan bagian dari penataan organisasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Magelang. Dengan adanya penempatan pejabat pada posisi strategis di lingkungan RSUD Merah Putih Kabupaten Magelang, diharapkan pelaksanaan tugas pemerintahan dan pengelolaan rumah sakit dapat berjalan secara efektif sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing jabatan.
Penataan struktur organisasi juga menjadi bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pelayanan kesehatan yang terkoordinasi, efektif, dan berorientasi pada peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat.
RSUD Merah Putih Kabupaten Magelang berkomitmen untuk terus meningkatkan tata kelola organisasi, koordinasi antarunit, serta kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Magelang.
Dokumen Keputusan Bupati Magelang terkait pengangkatan pejabat struktural tersebut menjadi bagian dari informasi publik dan dapat diakses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.