RSUD Merah Putih menerima kunjungan Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah dalam kegiatan Visitasi dan Verifikasi Keterbukaan Informasi Publik, pada Selasa, 28 Oktober 2025.

Hadir dalam kegiatan tersebut Komisioner Moh. Asropi, S.Pd.I beserta Ario Rinenggo, SE, dan Fandi Achmad Arifin, SH.
Kegiatan ini merupakan tahap ke-3 dalam rangkaian Penilaian Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025.
Semoga melalui kegiatan ini, RSUD Merah Putih semakin berkomitmen menjadi rumah sakit yang terbuka, informatif, dan terpercaya bagi masyarakat.
(icha)